Kemarin sore, habis pulang dari kantor. Seperti biasa, karena perut sudah laper, saya nongkrong sambil makan di warung dekat lampu merah. Tak lama kemudian, ada teman yang bekerja di kantor camat Dulupi mampir ke situ.
Kami cerita panjang lebar, kalau orang jawa bilang "citane nganti ngalor ngidul, ra genah". Sampai akhirnya bapak tadi tanya, "motornya baru ya mas?" (Motor megapro, dan memang masih baru, belum ada plat nomornya). "Iya pak, tapi plat merah", jawabku sekenanya.
Terus bapak itu mengutarakan sebuah pendapat, "Seharusnya pola pikir masyarakat (pegawai) dirubah. Yaitu: motor dengan plat merah diganti dengan plat hitam", "kok bisa pak" tanggapan saya dengan spontan. "Ya bisa to ya, jadi gini dek: Prosesnya seperti kredit motor, kalau kita dapet motor dinas, kita wajib membeli motor tersebut dengan cara dicicil. Jadi selama motor tersebut belum lunas, plat motor tersebut masih merah, tapi kalau sudah hitam berubah menjadi hitam. Kalau tidak gitu, banyak motor dinas yang cepat rusak dek"
Kalau dipikir2, bener juga ya? Selama ini, kalau kita dapet motor dinas. Motor tersebut, dalam perawatannya akan di nomor duakan dari pada motor pribadi. Kotor ya terserah, bensin habis ya terserah, yang penting rodanya masih bisa berputar. he. Bagaimana menurut pendapat anda?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dalam berkomentar, tidak menyebutkan nama tidak apa2. Namun akan lebih sopan dan saling kenal jika menyebutkan nama Anda. Maturnuwun.