Kecamatan Dulupi merupakan salah satu Kecamatan yang berada di Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo. Kecamatan Dulupi terbagi menjadi delapan Desa. Yaitu, Desa Dulupi, Tabongo, Kota Raja, Polohungo, Tanah Putih, Pangi, Tangga Jaya, dan Tangga Barito.
Dalam Sensus Penduduk 2010 (SP2010), untuk Kecamatan dulupi di alokasikan sembilan tim yang bertugas untuk mencacah sekitar 15.000 jiwa penduduk Dulupi. Salah satu tim yang terdapat di Dulupi yaitu Tim Polohungo yang beranggotakan Rustin Umar (Kortim), Hamida Palaji, Rostin Ahmad, dan Jumran Olii.
Dalam Buku 6 (Buku Pencacah) menerangkan bahwa pada tanggal 1 Mei untuk semua tapal batas wilayah kerja tim harus sudah jelas. Namun saat penelusuran wilayah pada tanggal 22 April, batas Desa Polohungo dan Tabongo masih abu-abu. Di titik perbatasan tersebut antara penduduk Polohungo dan Tabongo baku campur.
Kondisi ini segera dilaporkan oleh tim ke Kepala Desa Setempat. Satu Minggu setelah pelaporan tersebut, tepatnya tanggal 28 April, Camat di dampingi dengan Kedua Kepala desa dan Kepala dusun (Tabongo dan Polohungo) meninjau lokasi tersebut dan didapatkan tapal batas yang jelas, peta WA untuk Kedua Desa berubah. dan tim sudah bisa mulai listing pada tanggal 1 mei.
Listing yang dikerjakan oleh tim Polohungo dikerjakan dengan cepat, dalam waktu 4 hari, enam blok yang menjadi wilayah kerjanya selesai dilisting. blok terakhir yang dilisting oleh tim ini adalah blok yang berbatasan langsung dengan Tabongo. di perbatasan tersebut (masih wlayah polohungo), tepatnya di tumah tangga (nama) merupakan masyarakat Tabongo.
Saat Petugas datang pada rumah tangga tersebut, (nama) tidak mau di cacah di desa polohungo melainkan menginginkan di cacah di tabongo. setelah di kasih pengertian oleh kortim polohungo tentang konsep penduduk, akhirnya (nama) mengalah dan mau di listing di polohungo.
pencacahan lengkap (C1) dimulai, tanggal 15 Mei tim Polohungo sudah berhasil mencacah 5 blok dari 6 blok yang menjadi tugasnya. saat di blok terakhir, mereka kebingungan karena ada salah satu rumah yang sudah di bongkar dindingnya, yang tersisa cuma atap. setelah ditelusuri, ternyata rumah tangga tersebut sudah pindah ke desa tabongo. ada fakta yang mengejutkan, kabarnya mereka pindah gara-gara tidak mau di cacah ke desa polohungo, melainkan tetap ingin menjadi warga tabongo.
untuk itu, pada desa tabongo terdapat tambahan penduduk yang berasal dari desa polohungo. oleh Sutarjo datau (Kortim Tabongo) penduduk tersebut di masukkan ke listing dan di cacah lengkap de desa tabongo. kabar ini segera terdengar luas, untuk mengobati rasa penasaran tersebut, akhirnya Hilman Bawono (Korlap Dulupi), Reni Puspita sari (TF), dan Sutarjo Datau (kortim polohungo) menanyakan pada (nama) apakah benar gara-gara SP2010 (nama) bongkar tumah? dan (nama) membenarkan berita ini.
ada ada aja? he
Rabu, 26 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dalam berkomentar, tidak menyebutkan nama tidak apa2. Namun akan lebih sopan dan saling kenal jika menyebutkan nama Anda. Maturnuwun.