Tadi pagi, sekitar jam 8 WITA. Pak tomo seorang Monitoring Kualitas (MK) SP2010 dari pusat Jakarta menelpon korlap dulupi. Isinya pembicaraan sebagai berikut;
1. Bahwa di pusat berkembang isu bahwa seorang MK yang bertugas di gorontalo membolehkan listing zigzag seperti "orang mabok".
2. Pak tomo, sebagai MK yang bertugas di tilamuta tidak pernah merasa pernah mengeluarkan statment tersebut.
3. Pak tomo teringat tentang listing zigzag yang dilakukan oleh salah satu tim di Kec.Dulupi.
4. Pak tomo memastikan pada korlap dulupi bahwa zigzag yang dilakukan di salah satu tim di dulupi tadak seperti "orang mabok".
Keterangan
1. Kalau dari arah tilamuta, rumah penduduk mengumpul di sepanjang kanan jalan.
2. Rumah yang ada di kiri jalan menggerombol dan saling berjahuan.
3. Untuk itu, kortim atas seijin korlap melakukan zigzag di daerah tersebut. Karena akan lebih efektif zigzag dari pada menyelesaikan listing tiap segmen.
4. Sepengetahuan korlap Dulupi, pak tomo belum pernah ke Dulupi, karna wilayah MK pak Tomo di Kec.Tilamuta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dalam berkomentar, tidak menyebutkan nama tidak apa2. Namun akan lebih sopan dan saling kenal jika menyebutkan nama Anda. Maturnuwun.